Senin, 02 Februari 2009

Seluruh Guru Bantu Sumut akan Diangkat sebelum Pemilu

Mungkin ini kabar gembira bagi sobat-sobat yang berprofesi sebagai guru. Begitu juga, bagi adik-adik mahasiswa/calon mahasiswa yang kuliah di FKIP/Pendidikan. Profesi guru ke depan boleh dikatakan sangat menjanjikan dibanding profesi lainnya.


+++++++++++++++++


Seluruh guru bantu di Sumatera Utara tahun ini akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil dan mulai ditempatkan sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Penempatan guru bantu tersebut akan disesuaikan dengan permintaan pemerintah kabupaten/kota.


Menurut Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara (Sumut) Mahdi Ibrahim, saat ini jumlah guru bantu di Sumut mencapai 610 orang, dari total sekitar 12.000 guru bantu yang direkrut selama kurun waktu 2004-2005.


Sisa guru bantu yang belum diangkat menjadi PNS, menurut Mahdi, akan segera diangkat sebelum pelaksanaan pemilu.


"Mereka ini sebenarnya bagian dari 12.000 guru bantu yang direkrut di seluruh Sumut dalam kurun waktu tahun 2004-2005. Pengangkatan ini merupakan janji pemerintah yang pada tahun 2009 akan mengangkat semua guru bantu menjadi pegawai negeri sipil," kata Mahdi di Medan, tadi siang.


Tahun 2009 ini rencananya pemerintah pusat mengangkat total 13.000 guru bantu menjadi PNS di seluruh Indonesia.


Selama ini kata Mahdi, 610 guru bantu di Sumut digaji dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui dana alokasi umum (DAU) yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota. "Untuk itu, penempatan mereka setelah pengangkatan akan langsung diserahkan ke kabupaten/kota," katanya.


Mahdi mengaku belum tahu jumlah guru bantu yang selama ini digaji oleh pemerintah kabupaten/kota dengan dana APBD. "Kalau guru bantu yang digaji dengan APBN di Sumut akan diangkat seluruhnya pada tahun ini. Kami tidak tahu berapa banyak guru bantu yang digaji menggunakan dana APBD kabupaten/kota," katanya.


Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Sumut Adi Wijaya mengungkapkan, pengangkatan seluruh guru bantu yang digaji oleh APBN pada tahun ini merupakan janji pemerintah dua tahun lalu. Saat itu, menurut Adi, pemerintah pusat mengatakan akan memberikan kejelasan nasib terhadap guru bantu di seluruh Indonesia yang direkrut tahun 2004 dan 2005.


Menurut Adi, guru bantu yang telah memiliki masa kerja lebih dari satu tahun memiliki hak untuk diangkat menjadi PNS. Adi mendesak, setelah pengangkatan guru bantu menjadi PNS, pemerintah juga harus segera menyiapkan proses prajabatan agar mereka mendapatkan status kepegawaiannya secara pasti.


Hingga tahun lalu, ketidakjelasan kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah menyangkut kepegawaian guru bantu di Sumut telah mengakibatkan ribuan guru bantu sempat tak menerima honor selama beberapa bulan.


Guru bantu tak mendapatkan honor karena pemerintah daerah merasa mereka telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil, padahal surat pengangkatannya keluar belakangan.


Sumber: Waspada Online


+++++++++++++++++++


Quote: Rayulah aku, dan aku mungkin tak mempercayaimu. Kritiklah aku, dan aku mungkin tak menyukaimu. Acuhkanlah aku, dan aku mungkin tak memaafkanmu. Semangatilah aku, dan mungkin takkan melupakanmu. (William Arthur)




3 komentar:

  1. alhamdulillah,

    semoga tidak sekedar jajni, selamat n sukses selalu.

    salam kenal Mas Vandha...

    BalasHapus
  2. guru bantu kan anak kandung pemerintah
    wajar kalau diperlakukan dengan manja
    tapi, guru swasta?
    anak kandung yayasan?
    saya yakin tak banyak yang menjawab ya!

    selamat cpns guru bantu Sumut! (walau baru janji)

    BalasHapus
  3. Iya mas...
    Terkadang jadi miris juga tuh mendengar infonya.
    Teman-teman Gurus...
    Maju terus, tingkatkan kreativitas dan skill aja... meski gak sekarang bergunanya, lihat aja nanti 2-5 tahun

    Salam Hangat ...

    BalasHapus

YUSUF-ZULAIKHA & HUKUM NEWTON

Allah SWT berfirman dalam QS 12 : 26-27 قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِيْ عَنْ نَّفْسِيْ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّنْ اَهْلِهَاۚ اِنْ كَانَ قَمِيْصُهٗ قُدّ...