Minggu, 17 Januari 2010

BIDIK MISI, Beasiswa Calon Mahasiswa Berprestasi Keluarga Kurang Mampu




Sumber: Klubguru.com

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT KELEMBAGAAN
TAHUN 2010

KATA PENGANTAR


Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga Negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya, dan berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program Beasiswa Bidik Misi untuk memberikan beasiswa dan biaya pendidikan kepada 20.000 mahasiswa dan atau calon mahasiswa dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu dan berprestasi, baik di bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstrakurikuler.

Program ini sangat penting untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan cara elegan, sehingga dimasukkan sebagai program kerja 100 hari dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Agar program penyaluran beasiswa Bidik Misi dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka diharapkan para pimpinan perguruan tinggi dalam melakukan sosialisasi, seleksi, dan penyaluran Beasiswa Bidik Misi mengacu pada pedoman ini.

Penerbitan pedoman program beasiswa Bidik Misi ini diharapkan dapat memudahkan bagi perguruan tinggi penyelenggara agar penyaluran beasiswa kepada mahasiswa dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para calon mahasiswa atau mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa untuk mendapatkan haknya.

Dengan terbitnya buku ini, proses penyaluran beasiswa kepada mahasiswa diharapkan akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dengan lancar, berprestasi tepat waktu yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa menuju pembangunan Indonesia sejahtera.

Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun pedoman ini dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku pedoman Program Beasiswa Bidik Misi ini.

Jakarta, Desember 2009

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

Fasli Jalal

Download Formulir Download Info selengkapnya

10 komentar:

  1. saya mau tanya apa beasiswa bidik ini hanya untuk lulusan tahun 2010 saja, klu seandainya dia lulusan 2009 dan tidak mampu boleh ikut daftar beasiswa bidik ini juga tidak?
    tlong dbals ke email saya
    trmaksih atas jwaban dan informasinya

    BalasHapus
  2. saya mphon bantuan dan informasinya ,,,,, masalah beasiswa,,, karena saya sanat membutuhkannya

    BalasHapus
  3. silakan hub bagian informasinya ....

    Salam Pendidikan

    BalasHapus
  4. jangan buat mahasiswa doang dongcobain anak2 sma & sederajtbanyak yag bingung ingin kuliah

    BalasHapus
  5. and mohon bantuan nya buat saya

    BalasHapus
  6. ini memang untuk anak SLTA, bukan mahasiswa...

    Harap baca lagi...

    BalasHapus
  7. [...] BIDIK MISI, Beasiswa Calon Mahasiswa Berprestasi Keluarga Kurang Mampu Posted on Februari 1, 2010 by Amir aza [...]

    BalasHapus
  8. keren bozz
    membantu bgt bagi yg kurang mampu

    bisa tukeran link kah bozz??
    di http://bowol.blogspot.com

    BalasHapus
  9. saya pengen tahu lebih lanjut tentang beasisiwa ini
    bagaimana caranya?

    BalasHapus

YUSUF-ZULAIKHA & HUKUM NEWTON

Allah SWT berfirman dalam QS 12 : 26-27 قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِيْ عَنْ نَّفْسِيْ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّنْ اَهْلِهَاۚ اِنْ كَانَ قَمِيْصُهٗ قُدّ...